Jasa Hukum – Kantor Hukum ANR:
Jasa Hukum – Kantor Hukum ANR. Kantor Kami mampu dan atau ahli dalam menangani berbagai permasalahan maupaun persoalan hukum di antaranya sebagai berikut:
- Jasa Pembuatan Dokumen Hukum: Jasa Pengacara Perceraian, Pembuatan Gugatan, Permohonan Dispensasi Kawin, Ijin Poligami, Perubahan Nama dll.
- Jasa Somasi (Teguran) : Somasi guna Menagih Utang kepada perseorangan/intansi, Somasi untuk dikembalikan hak seseorang, Somasi untuk Penagihan Pembayaran, Somasi Pidana, Surat Pernyataan Damai,dll.
- Perkara Pidana
Di antaranya seperti: Kasus Pencurian, Penganiayaan, Penipuan Arisan Online, Pencemaran Nama Baik, Narkotika, maupun Pendampingan di Kepolisian, Pelaporan dll.
- Perkara Perdata
Perlawanan lelang, Perlawanan terhadap Aanmaning, Perbuatan melawan Hukum, Wanprestasi, Sengketa Tanah, Warisan, Sengketa Jual Beli, Sewa Menyewa, utang piutang, , Permohonan Ganti Nama, Adopsi Anak, Permohonan Wali/Hak Asuh, , Permohonan Penetapan Ahli Waris, dll.
- Perceraian
Gugatan Perceraian Islam, Cerai Non Muslim, Perceraian bagi PNS, POLRI, TNI, Karyawan BUMN, Harta Bersama (Gono-Gini), Hak Asuh Anak, Pengesahan Nikah, Ijin Poligami, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, dll.
- Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
- Sengketa Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), sengketa buruh/karyawan seperti: Perselisihan Hak, Perselisihan Kepentingan, PHK Sepihak, Upah dibawah UMK, Pesangon tidak diberikan,dll.
- Hukum Perusahaan & Hukum Perbankan;
Lembaga Keuangan Bank, BPR dan Lembaga Keuangan Bukan Bank : Koperasi Simpan Pinjam, Pegadaian, Leasing, Asuransi, sengketa ekonomi syariah, dll.
Jasa Pengacara – Kantor Hukum ANR